Selamat Datang di Website Resmi Pendidikan Islam Kabupaten Serdang Bedagai

KEPALA SEKSI PENDIS BESERTA STAF PENDIS

Selasa, 05 September 2017

INFO PENTING SERIFIKASI GURU MADRASAH

Jumat, 18 Agustus 2017

BSNP Tahun Ajaran 2017/2018

Senin, 24 Juli 2017

TATA CARA PENULISAN IJAZAH TAHUN AJARAN 2016/2017

Senin, 10 Juli 2017

Surat Edaran Permintaan Data PPDB TP.2017/2018


KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018


Rabu, 21 Juni 2017

Edaran Permintaan Laporan Hasil UN dan UAMBN










Edaran DIRJEN Pendis tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2017/2018




Edaran Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017


Kamis, 08 Juni 2017

Edaran Tunjangan Fungsional Guru RA/Madrasah (Non PNS) Tahun 2017

Note : Untuk melihat Lampiran Format Klik Web Berikut > https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkbGN3REVSN1hMbzg/view?usp=sharing

Senin, 05 Juni 2017

INFO (School of Master Teacher)


Senin, 22 Mei 2017

Pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2017-2018

JUKNIS Penulisan Blanko Ijazah Tahun 2017

Jumat, 14 April 2017

HASIL VERVAL DATA INPASING

Mohon di Check Di Website Berikut https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkTHVxc3hBbk8yVTg/view?usp=sharing

Jika terdapat Kekurangan Mohon dipenuhi Pada hari Sabtu , 15 April 2017
Batas Penyerahan Sampai Jam 14.00 WIB

Terima Kasih.
 

CONTOH SPTJM



SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK


Pada hari ini selasa tanggal sebelas april dua ribu tujuh belas . Saya yang bertandatangan dibawah ini :

Nama Lengkap                                    : Jumaiyah, S.Fil.I

Tempat Tanggal Lahir                                    : Pematang Ganjang , 01 Juli 1979

Jenis Kelamin                                      : Perempuan

NUPTK                                                 : 4033757661300003

NRG                                                     : 130282141056

Tempat Melaksanakan Tugas             : MIS AL WASHLIYAH ARAPAYUNG

Dengan ini menyatakan bahwa saya selaku guru madrasah bukan PNS Yang menerima SK inpasing dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Melaksanakan aktif tugas mengajar sebagai guru di madrasah dan seluruh dokumen yang terkait dengan pembayaran tunjangan profesi meliputi :

1.      SK Inpassing
2.      SKMT & SKBK11
3.      SK Pengangkatan TMT awal dan akhir
4.      Jadwal mengajar ( Basis SIMPATIKA jika ada )
5.      Sertifikat Pendidik
6.      Ijazah S-1/D-IV
7.      NRG ( From s26e dari SIMPATIKA )

Telah saya sampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai dan telah divalidasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai adalah benar dan tidak ada manipulasi / rekayasa.

Jika dikemudian hari ditemukan dari ditemukan adanya bukti atau saksi yang mengindikasikan ketidakbenaran data, saya bersedia menanggung segala konsekuensi yang timbul sesuai hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana Mestinya.


                                                                                                            Sei Rampah, 11 April 2017




                                                                                                            Jumaiyah, S.Fil.I

Selasa, 11 April 2017

PERHATIAN SERIUS BAGI CALON PENERIMA SK INPASSING.......

Untuk guru Calon Penerima SK Inpasing di harapkan untuk hadir BESOK Pada Tanggal 12 April 2017 di Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan pemberkasan yang akan di Verifikasi INSPEKTORAT KEMENAG RI 

Persyaratan berkas yang akan dilengkapi tahun 2015 , 2016 , 2017

Perhatian : BERKAS TAHUN 2015 dan 2016 dapat di ambil pada SEKSI PENDIS
                    BERKAS TAHUN 2017 DI BUAT / DI SIAPKAN Calon Penerima SK INPASING

Lampiran : Lampiran Berkas Tahun 2015, 2016, 2017 di susun sesuai dengan urutan sebagai 
                     Berikut :

 1. SKMT dan SKBK
 2. SK Pengangkatan TMT Awal dan Akhir
 3. Jadwal Mengajar (Basis Simpatika Jika Ada)
 4. Sertifikat Pendidik
 5. Ijazah S1 / D.IV
 6. NRG ( Form S26E dari Simpatika)
 7. Materai 6000 4 lembar

Berkas di terima Paling Lambat  BesokPada JAM 14.00  Wib
Demikian Informasi ini kami sampaikan untuk di tindak lanjuti segara.


                                                                                             a.n Kasi Pendis Kab.Sergai

Rabu, 05 April 2017

UNDANGAN


PERSIAPAN VERIFIKASI PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI (INVASING) GURU MADRASAH

Berkenaan dengan hal yang di atas berikut lampiran lanjutan Klik Website Berikut  https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkbTlIaTZ5cVR2emc/view?usp=sharing

Selasa, 14 Maret 2017

JUKNIS PIP 2017

Di minta agar kepada Madrasah mempersiapkan Data - data yang di perlukan.
Silakan di lihat di website berikut : https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkaGIyblR3V084bms/view?usp=sharing

Kamis, 02 Maret 2017

Info Penting Emis

Mulai hari ini untuk upload Emis genap 2016/2017 sesuai jadwal yang telah di tentukan dari Pusat.

Untuk wilayah Sumatera Utara jadwal Upload hanya bisa dilakukan di tanggal 12 Maret s/d 16 Maret, Di Harapkan kepada seluruh rekan operator Emis untuk memastikan Data yang di Back up sudah Valid.
Di karenakan jadwal upload yang singkat. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

Jumat, 24 Februari 2017

PELAKSANAAN KSM DAN AKSIOMA TAHUN 2017


JUKNIS KSM TAHUN 2017

JUKNIS BOP RA TAHUN 2017

Selasa, 21 Februari 2017

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Peraturan Nomor : 007  / H / EP / 2017 . Keterangan Lebih Lanjut , KLIK WEBSITE BERIKUT > https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkbGN3REVSN1hMbzg/view?usp=sharing

Senin, 20 Februari 2017

JADWAL KEGIATAN PRA UNBK


Minggu, 19 Februari 2017

MA PELAKSANA DAN BERGABUNG


MTS PELAKSANA UNBK DAN BERGABUNG


Kamis, 16 Februari 2017

REVISI EMIS GENAP TAHUN 2017

Petunjuk perbaikan Emis Genap 2016 - 2017 Berdasarkan Kesalahan "Cek Ulang" Berdasarkan Data Berikut,  Untuk Melihat Klik Website Berikut >  https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkdlhQbldYcVNvaFE/view?usp=sharing
Untuk Melihat Klik Website Berikut > https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkWkNuaEY1WDVLLWc/view?usp=sharing

PEMBAGIAN WILAYAH TUGAS PENGAWAS MADRASAH/SEKOLAH

Senin, 13 Februari 2017

SURAT EDARAN Nomor 208 Tahun 2017 , Kemenag Kanwil Sumut


KEPRES RI NOMOR 3 TAHUN 2017

Rabu, 08 Februari 2017

JUKNIS AKSIOMA TAHUN 2017

Selasa, 07 Februari 2017

INFO UPDATE EMIS GENAP 2016/2017

1. Pendataan Emis genap sudah bisa di mulai tanggal 7 februari 2017
2. Pendataan Desktop Genap Susah bisa di Download di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
3. Pendataan Verval SP ( Lembaga, Piagam, Ijin Oprasional, Sk Akreditasi , SK Kemenkumham ) untuk segera di kerjakan, Batas Verval SP s.d 28 Februari 2017 (Upload Maksimal 500 Kb, Sesuaikan Tanggal yang di ketik dengan yg di upload)
4. Untuk pendataan Excel di gunakan Excel Semester Ganjil agar di check kembali, Jika ada kesalahan untuk dapat di perbaiki

Berikut Lampiran Pendataan yg di perlu di check ulang, Klik Website Berikut > https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkdlhQbldYcVNvaFE/view?usp=sharing

Senin, 06 Februari 2017

Contoh Format Nilai UN 2017

FORM PERMINTAAN DATA

Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Klik Website Berikut > https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkLW5SaXh3bmR6S2s/view?usp=sharing
Format Permintaan Data Klik Website Berikut > https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkVmZSU0RYVWVnNkE/view?usp=sharing

Perubahan Ke 2 atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013

Perubahan Ke 2 atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.  Klik Wesite Berikut > https://drive.google.com/file/d/0B1JeI8H9Z2vkQk9YVVljVUdkSGs/view?usp=sharing

Komite Sekolah

Surat Edaran Kemendikbud RI Pelaksanaan UN TA.2016/2017

Minggu, 05 Februari 2017

Juknis BOS Tahun 2017

Kamis, 02 Februari 2017

Kartu Indonesia Pintar

POS UN Tahun Ajaran 2016 / 2017

Jadwal Ujian Nasional Tahun 2017

Perubahan SK No. 6843 POS UAMBN & Lampirannya

Senin, 30 Januari 2017

Surat Edaran


Kamis, 26 Januari 2017

Profile Pendidikan Agama Islam

TUGAS DAN FUNGSI
BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH

Bidang Pendidikan Madrasah berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2013 mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan pengelolaan sistem informasi di bidang pendidikan madrasah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.Dalam melaksanakan tugas Bidang Pendidikan Madrasah menyelenggarakan fungsi:

a.   Penyiapan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan madrasah;
b.   Pelaksanaan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang kurikulum, dan evaluasi, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengembangan potensi siswa, kelembagaan, kerja sama, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan madrasah; dan
c.   c. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pendidikan madrasah.


Susunan Organisasi Bidang Pendidikan Madrasah terdiri atas:
a. Seksi Kurikulum dan Evaluasi;
b. Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
c. Seksi Sarana dan Prasarana;
d. Seksi Kesiswaan;
e. Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.

Tugas Organisasi Bidang Pendidikan Madrasah :

1.      Seksi Kurikulum dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang kurikulum dan evaluasi pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

2.      Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

3.      Seksi Sarana dan Prasarana mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan dibidang sarana dan prasarana pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

4.      Seksi Kesiswaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pengembangan potensi siswa pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

5.      Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pengembangan kelembagaan, kerjasama, serta pengelolaan sistem informasi pendidikan RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

Profile Kantor

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai adalah salah satu Lembaga Pemerintah yang mempunyai Tujuan dan sasaran sebagaimana yang tertuang dalam Visi Yaitu : Terwujudnya masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang Agamais,  Berahlak Mulia, Rukun dan Damai.
Dalam Mencapai Tujuan (VISI) tersebut maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai menetapkan Program Kerja atau mempunyai Misi Yaitu : Meningkatkan bimbingan dan pelayanan kehidupan beragama, Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, Memperkokoh kerukunan umat beragama, Meningkatkan Kwalitas pendidikan  pada madrasah, lembaga pendidikan keagamaan dan lembaga sosial keagamaan, Meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, Maningkatkan tata kelola pemerintahan, untuk mewujudkan Kementerian Agama Kab. Serdang Bedagai yang bersih dan berwibawa.
Untuk tercapainya dan terwujudnya Visi dan Misi tersebut, tentu bukanlah Pekerjaan yang sangat mudah perlu kerja keras dan perlu sarana dan prasarana seperti alat pendukung. Karena Efektifitas dan Efisiensi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi suatu Organsasi harus didukung oleh Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Sumber dana serta Sarana dan Parasarana yang cukup memadai.